Senin, 09 November 2009

[TMC] Gerai SIM Dan SAMSAT

Layanan Gerai Samsat merupakan unit pelayanan STNK yang bersinergi dengan pelayanan Kantor Bersama Samsat, yang melayani pengesahan STNK satu tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan system Banking Bank guna mendekatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, pelayanan ini dilaksanakan di mall.

Seperti dijelaskan diatas bahwa layanan ini hanya melayani pengesahan STNK satu tahun, sementara untuk perpanjangan Blanko STNK & TNKB (Ganti Plat) setiap lima tahun sekali dilakukan di kantor - kantor Samsat yang ada baik di Polda Metro Jaya maupun diwilayah.

Sedangkan Gerai Sim hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang diterbitkan oleh Satpas Sim Daan Mogot, apabila Sim sudah terlambat lebih dari satu tahun maka proses perpanjangan tersebut tidak bisa dilakukan di Gerai Sim tetapi hanya bisa diperpanjang di Satpas Sim Daan Mogot.

Berikut Lokasi Gerai Sim Wilayah DKI Jakarta :
1. Mall Taman Palm
Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat dengan No. Telp 021-5435181
2. PGC (Pusat Grosir Cililitan)
Jl. Mayjen Soetoyo No. 76 (Lt.7) Krmat Jati, Cililitan Jakarta Timur dengan No. Telp 021-30019792
3. Mall Artha Gading (lt 1)
Jl. Artha Gading Selatan, Jakarta Utara dengan No. Telp 021-45864131

Jam Pelayanan
Untuk Hari Senin s/d Jumat : Mulai Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB
Untuk hari Sabtu : Mulai Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.


Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=22037

Tidak ada komentar:

Posting Komentar