Layanan Gerai Samsat merupakan unit pelayanan STNK yang bersinergi dengan pelayanan Kantor Bersama Samsat, yang melayani pengesahan STNK satu tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan system Banking Bank guna mendekatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, selain Gerai SAMSAT juga ada layanan Gerai SIM.
Seperti dijelaskan diatas bahwa layanan ini hanya melayani pengesahan STNK satu tahun, sementara untuk perpanjangan Blanko STNK & TNKB (Ganti Plat) setiap lima tahun sekali dilakukan di kantor - kantor Samsat dan untuk Gerai SIM hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C DKI Jakarta.
Untuk sementara Gerai SAMSAT (STNK) hanya ada di tiga tempat yaitu:
1. Mall Taman Palm (Gerai SAMSAT dan SIM)
Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat dengan No. Telp 021-5435181
2. PGC (Pusat Grosir Cililitan) (Gerai SAMSAT dan SIM)
Jl. Mayjen Soetoyo No. 76 (Lt.7) Kramat Jati, Cililitan Jakarta Timur dengan No. Telp 021-30019792
3. Mall Artha Gading (lt 1) (Gerai SAMSAT)
Jl. Artha Gading Selatan, Jakarta Utara dengan No. Telp 021-45864131
Syarat perpanjangan STNK
1. STNK (asli + Foto Copy)
2. BPKB (asli + Foto Copy)
3. KTP a/n Pemilik kendaraan
Syarat perpanjangan SIM
1. SIM (asli + Foto Copy)
2. KTP (asli + Foto Copy)
Jam Pelayanan
Untuk Hari Senin s/d Jumat : Mulai Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB
Untuk hari Sabtu : Mulai Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=18651
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar