Setelah bernegosiasi dengan pemipin unjuk rasa, petugas Kepolisian akhirnya berhasil membujuk sekitar 250 peserta unjuk rasa untuk menghentikan aksinya dan melanjutkannya besok.
Dengan dikawal petugas Kepolisian sekitar pukul 20.25 Wib para peserta yang sebagian besar perempuan kemudian dibawa ke Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jl. Latuharhari dengan menggunakan dua truk dan dua bus.
Seperti diberitakan sebelumnya sekitar 250 orang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Gerakan Korban Lumpur Lapindo Pendukung Peraturan Presiden menggelar unjuk rasa yang di mulai pukul 10.00 Wib.(TMC)
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=18527
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar