Sabtu, 23 Mei 2009
[TMC] 313 Pelanggar Terjaring Operasi Simpatik
Hari ini Operasi Simpatik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilakukan di Wilayah Jakarta Barat telah menjaring 313 kasus pelanggaran lalu lintas.
Dari jumlah itu 311pelanggaran diberikan surat tilang dan 2 kendaraan di sita . Pelanggaran lalu lintas yang cukup serius karena membahayakan pengguna jalan lain antara lain melawan arus lalu lintas , parkir di sembarang tempat dan melanggar rambu-rambu lalu lintas lainnya.
Hari ini Polisi memfokuskan operasi ini di lokasi yang rawan terjadi kemacetan, rawan pelanggaran lalu lintas, sering terjadi kecelakaan dan terminal bayangan atau liar di wilayah Jakarta Barat.
Sejumlah pelanggaran yang akan menjadi perhatian polisi pada operasi kali ini antara lain parkir di tempat terlarang atau menghambat lalu lintas, melanggar ketentuan batas kecepatan laju kendaraan, menyalip kendaraan yang sedang memberikan kesempatan kepada penyeberang jalan dan mendahului kendaraan di persimpangan jalan.
Polisi juga akan memberikan teguran simpatik terhadap pelanggaran marka jalan, sabuk pengaman dan lajur jalan.
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=19473
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar