Mulai hari ini, Jumat (18/09) kantor pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap atau yang lebih dikenal dengan sebutan Samsat tidak melakukan pelayanan, dikarenakan mengikuti cuti bersama Hari raya Idul Fitri 1430 H. Kantor samsat melakukan pelayanan kembali pada kamis, 24 September 2009.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari AKBP.Teddy Minahasa SH. SIK
Selaku Kasubdit Regiden Dit Lantas Polda Metro Jaya, Kantor samsat tidak melakukan pelayanan dari tanggal 18-23 September 2009.
Teddy menuturkan, Pelayanan untuk balik nama dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditutup mulai tanggal 18 - 23 September. Bagi wajib pajak yang jatuh temponya pada cuti bersama (18-23 September 2009), tidak akan dikenai denda dan pembayaran bisa dilakukan esok harinya.
Namun, bagi wajib pajak yang jatuh temponya tidak bertepatan dengan hari libur tersebut, bisa melakukan pembayaran seperti biasanya. Penetapan libur kantor Samsat berlaku di Samsat Polda Metro Jaya.
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=21224
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar