Walaupun hari ini bertepatan dengan cuti bersama Hari hari raya Idul Fitri 1430 H. Dit Lantas Polda Metro Jaya, menurunkan dua unit mobil Sim keliling di lokasi yang ramai dikunjungi oleh umat muslim, Minggu (20/09).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari AKP.Mujiana selaku PA SIAGA TMC, hari ini mobil Sim Keliling beroperasi di pelataran parkir Masjid Al-Azhar Jl Sisingamangaraja XII No.12 Jaksel dan di pelataran parkir Masjid Istiqlal Jl. Taman Wijaya Kusuma - Jakarta Pusat.
Pelayanan perpanjangan di layanan SIM keliliing dimulai pukul 08.00 - 12.00 Wib, ujar Mujiana.
Persyaratan yang perlu dilengkapi untuk perpanjangan SIM A dan C yaitu,
1. KTP
2. SIM A atau C
Sedangkan prosedur perpanjangan SIM keliling yaitu:
1. Melengkapi persyaratan
2. Mengisi blangko yang sudah disediakan petugas
3. menyerahkan blangko yang sudah diisi kepada petugas
4. Melakukan Foto
5. Penyerahan SIM
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=21249
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar