Layanan SIM dan STNK Keliling di Jakarta Hari IniLayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) keliling yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jakarta Raya, Rabu (02/9) ini, buka dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Lokasi di wilayah Jakarta Pusat layanan SIM : Lapangan Banteng (Borobudur) STNK : Kantor Pos Pasar Baru
Di Jakarta Utara, buka di Mega Mall Pluit. Di Jakarta Barat, SIM & STNK : Depan LTC (Lindeteves Trade Centre) Glodok Jl. Gajah Mada
Di Jakarta Timur Sim & STNK berada di Masjid AT รข"TIEN TMII.
Sedang di Jakarta Selatan, layanan SIM & STNK Kebun Binatang Ragunan
Sekadar catatan, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika masa berlakunya habis lebih dari setahun, tak bisa diperpanjang di layanan SIM Keliling, namun harus di Satpas SIM di Jl Daan Mogot KM 11 Cengkareng, seperti dilansir Traffic Management Centre.
Sedang layanan STNK keliling hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahun bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK lima tahun atau perubahan kendaraan lainnya.
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=20959
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar