Kamis, 17 September 2009

[TMC] Operasi Balap Liar, 165 Personil Dit Lantas Dikerahkan

Mengantisipasi aksi balap liar yang biasanya marak dilakukan dibulan suci Ramadhan, Dit Lantas Polda Metro Jaya gencar melakukan operasi pengebutan di lima wilayah DKI Jakarta, Kamis (17/09).

”Setiap tim dipimpin oleh satu perwira pertama, kegiatan operasi ini dilakukan secara mobile dimulai pukul 01.00 s/d 06.00 Wib,” ujar AKP. Mujiana selaku Pa Siaga TMC

Dalam rangka Operasi pengebutan, Dit Lantas Polda Metro Jaya menurunkan sebanyak 165 personel, dengan rincian menggunakan kendaraan roda empat sebanyak 31 unit, sepeda motor sebanyak 39 unit, dan menggunakan Truk sebanyak 5 Unit,

Kemudian Dit Lantas melibatkan 4 personil POM DAM dan 29 personil petugas kepolisian diantaranya menggunakan pakaian preman dan kendaraan preman, yang bertugas memantau situasi yang rawan
menjadi ajang pengebutan, bila menemukan adanya balap liar anggota tersebut akan melaporkan ke Pa Siaga TMC untuk ditindaklanjuti.

Mujiana menuturkan, setelah mengikuti gelar pasukan di Polda Metro Jaya, tim kemudian didorong ke wilayah masing-masing untuk melaksanakan patroli di lokasi yang sering dijadikan balapan liar.

Jumlah personil dalam 1 tim

Wilayah Jakarta Pusat 16 Personil, kendaraan roda empat (5 unit) dan Sepeda motor (2 unit)
Wilayah Jakarta Utara 14 Personil, kendaraan roda empat (4 unit) dan sepeda motor (2 unit)
Wilayah Jakarta Barat 13 Personil, kendaraan roda empat (4 unit) dan sepeda motor (4 unit)
Wilayah Jakarta Selatan 16 Personil, kendaraan roda empat (5 unit) dan sepeda motor (4 unit)
WIlayah Jakarta Timur 14 Personil, kendaraan roda empat (4 unit) dan sepeda motor (4 unit)
Jl. Asia Afrika, 31 personil, kendaraan roda empat (5 unit) dan sepeda motor ( 13 unit)
Karet Bivak, 28 Personil, kendaraan roda empat (4 unit) dan sepeda motor (10 unit).

Pa Siaga TMC AKP.Mujiana menambahkan dengan digelarnya operasi ini, tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena aksi mereka sangat meresahkan dan sering menimbulkan korban jiwa. Bagi masyarakat yang mengetahui aksi balap liar dihimbau untuk segera menghubungi ke kantor Polisi terdekat atau menghubungi TMC di no telepon 021-5276001 maupun SMS ke 1717.

Bagi bikers yang terjaring dalam operasi tersebut, akan dikenakan tilang dan apabila akan mengambil barang bukti yang disita, diharuskan mengikuti Sidang terlebih dahulu di Pengadilan yang ditunjuk.


Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=21196

Tidak ada komentar:

Posting Komentar