Sabtu, 05 September 2009

[TMC] Operasi Balap Liar, Petugas Tindak 26 Pelanggar

Dalam Operasi Balap Liar, yang digelar pada hari Sabtu dini hari(05/09). Dit Lantas Polda Metro Jaya, menindak 26 pelanggar dengan rincian 9 SIM dan 17 lembar STNK.

AKP Mujiana selaku Pasiaga TMC Polda Metro Jaya , menuturkan dalam rangka menciptakan kenyamanan dan ketertiban di wilayah Ibukota, jajaran Dit Lantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Pengebutan dengan sasaran pelanggaran dan kegiatan pengebutan pada bulan Puasa.

Mujiana menyebutkan operasi kali ini Dit Lantas Polda Metro Jaya, menurunkan 202 personel dilengkapi dengan kendaraan roda empat sebanyak 29 unit, kendaraan roda dua sebanyak 37 dan 5 unit Truk.

Operasi Pengebutan dilaksanakan serentak oleh petugas di lima wilayah DKI Jakarta, operasi tersebut dimulai pukul 01.00 WIB sampai dengan selesai.

Masyarakat juga diharapkan kerjasamanya dalam operasi ini dengan memberikan informasi adanya aksi balap liar melalui SMS 1717 atau hubungi 021-5276001.(TMC)


Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=21006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar