Dalam Operasi Balap Liar, yang digelar pada hari Minggu dini hari (06/09). Dit Lantas Polda Metro Jaya, menindak 18 pelanggar dengan rincian 1 SIM dan 18 lembar STNK.
Sedangkan untuk hasil keseluruhan, tindak jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya menindak 2097 pelanggar dengan rincian 888 SIM, 1193 STNK, 14 Roda dua dan 2 roda empat
AKP Mujiana selaku Pasiaga TMC Polda Metro Jaya , menuturkan dalam rangka menciptakan kenyamanan dan ketertiban di wilayah Ibukota, jajaran Dit Lantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Pengebutan dengan sasaran pelanggaran dan kegiatan pengebutan pada bulan Puasa.
Operasi Pengebutan dilaksanakan serentak oleh petugas di lima wilayah DKI Jakarta, operasi tersebut dimulai pukul 01.00 WIB sampai dengan selesai.
Masyarakat juga diharapkan kerjasamanya dalam operasi ini dengan memberikan informasi adanya aksi balap liar melalui SMS 1717 atau hubungi 021-5276001.(TMC)
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=21021
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar