Petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 42 pelanggar peraturan lalu lintas dalam Operasi Balap Liar yang digelar polisi di wilayah DKI Jakarta, Jumâat (04/9) dini hari.
Informasi dari Kasi Dakgar Kompol Miyanto ke Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumâat (04/9) pagi, Operasi Balap Liar dilaksanakan mulai pukul 01:00 WIB hingga pukul 06:00 WIB. Hasilnya, petugas menindak 42 pelanggar dan menyita barang bukti berupa 35 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 7 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan satu unit sepeda motor. Operasi Balap Liar itu dilakukan petugas untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan kegiatan balap liar yang biasa dilakukan pada bulan suci Ramadhan.
Malam hari ini Direktorat Lalu lintas telah menurunkan sebanyak 126 personel dalam rangka Operasi balap liar dan terbagi di lima Wilayah DKI Jakarta yaitu Jakpus Jl.Gunung Sahari, Jakut Jl.Bintasng Mas, Jakbar Jl.Panjang, Jaksel Jl.Pertanian Raya dan Jaktim JL.Cipinang /TMII.
Warga juga diharapkan kerja samanya dalam operasi tersebut dengan memberikan informasi bila melihat ada aksi balap liar di sekitarnya. Warga dapat menghubungi petugas kepolisian melalui SMS 1717 atau 021-5276001. Selain Operasi Balap Liar, kegiatan rutin yang akan dilakukan Polda Metro Jaya dalam bulan Ramadhan 1430 Hijriyah adalah Operasi Petasan 2009 di berbagai pasar tradisional.
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=20990
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar