Selasa, 06 Oktober 2009

[TMC] 5 Penyebar Ranjau Pakau Diringkus

Komplotan penebar ranjau paku yang sering membuat ban kendaraan gembos kena batunya. Lima pelaku diringkus Polsek Pademangan saat beraksi di depan Pasar Gambir Jl. Benyamin Sueb, Pademangan, Jakut, Selasa (6/10) dini hari. Dari tangan mereka polisi mengamankan setengah kilo paku.
Kapolsek Pademangan, Kompol. Wawan Setiawan, mengatakan aksi tersangka, Sw, 35, Ah,40, Dn, 30, Is,40, menebar paku agar ban kendaraan yang dijual mereka laku. Polisi menyelidiki kasus ini setelah banyaknya laporan di lokasi itu banyak ranjau pasku.
“Kita kemudian mengintai lokasi itu dan memang benar mereka menebar ranjau saat kondisi jalan sepi,” jelas Wawan.
Paku yang diamankan itu, jelas Kapolsek, terbuat dari besi payung di potong berukuran 5cm lalu dibengkokkan. “Keempatnya mengakui telah berkomplot untuk mendapat keuntungan dari hasil menjual ban dalam tak jauh dari lokasi,” tambah kapolsek.


Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=21484

Tidak ada komentar:

Posting Komentar