Selasa, 01 Desember 2009

[TMC] Turap Kalibaru Jebol

Kejar tayang proyek di lingkungan Pemprov DKI sekarang ini nampaknya sudah menjadi hal lumrah. Akibatnya banyak proyek yang dikerjakan asal-asalan sehingga kualitasnya patut dipertanyakan. Salah satu contoh pada pemasangan turap di Jl H. Noor RT 06 RW 01 Kel. Pejaten Barat, Pasar Minggu.
warga setempat kini resah dan was-was menyusul nyaris ambruknya badan turap Kalibaru setinggi 2 meter. Padahal tanggul tersebut baru saja dibuat sekitar sebulan berselang oleh rekanan Sudin PU Air Jaksel. Akibatnya rumah warga yang tepat berada di atas badan turap temboknya kini retak-retak. Sayangnya, pemborong dinilai tidak bertanggungjawab karena sampai sekarang tidak ada upaya perbaikan apalagi membayar ganti rugi atas keretakan rumah warga.
“Begitu selesai pemasangan turap hanya berselang sebulan turap ini langsung rusak. Dan sekarang kembali rusak lagi tapi sayangnya sampai sekarang tidak ada tanggungjawab dari pemborong,” keluh Kusnadi prihatin, Selasa (1/12).
Hal serupa dilontarkan sejumlah warga di antaranya Abdullah, warga RT 06/01. Ia mensinyalir kerusakan dini dari pembangunan turap akibat ulah nakal pemborong yang mengurangi takaran adukan semen.
“Mungkin untuk meraih untung besar dari proyek tersebut, pemborong nekad mengurangi adukan semen sehingga pembuatan turap sangat rentan ambruk,” tandasnya geram yang dibenarkan sejumlah warga lainnya.
Ia menambahkan, kecurigaan makin menguat karena ukuran besi coran yang dipakai untuk menopang badan turap sangat kecil tidak sesuai standar.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan pemasangan badan turap di Kalibaru ini digarap oleh PT WML pada pertengahan Agustus 2009 dengan pagu anggaran sekitar Rp 200 juta. Termasuk untuk membuat turap sepanjang 50an meter di depan mesjid Nurul Badar yang masih di kawasan RT 06 RW 00 Kel. Pejaten Barat. Ironisnya lagi, turap di depan mesjid tersebut juga sudah dua kali ambrol karena kontruksinya dibuat asal-asalan.
Berkaitan hal tersebut, Priya Ramadhani dari Komisi D DPRD-DKI mengaku sangat prihatin dengan kondisi ini. Ia menilai setiap pekerjaan harus sesuai dengan kontrak dan pemborong harus bisa mempertanggungjawabkannya jangan sekedar cincai-cincai dengan oknum aparat. Sebaliknya Sudin PU Tata Air Jaksel harus bersikap tegas dengan mengecek hasil kerja lapangan apakah sesuai kontrak atau tidak.
“Apabila kualitas pekerjaan tidak sesuai kontrak, proyek harus ditunda pembayaranya dan tahun depan perusahaan itu dicoret dari daftar rekanan di lingkungan Pemkot Jaksel,” tandas politisi dari Partai Golkar ini.



Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=22391

Tidak ada komentar:

Posting Komentar