Jumat, 01 Januari 2010

[TMC] Jalur Sepeda lewat Trotoar Tahun 2010 Bisa Dioperasikan

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tentang jalur khusus sepeda bisa direalisasikan pada tahun 2010 di Provinsi DKI Jakarta. Wilayah yang disiapkan untuk menyalurkan penggemar bikers itu yakni Jakarta Selatan.

”Untuk sementara, yang paling siap di wilayah Jakarta Selatan ” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Condro Kirono. MM.Lebih lanjut Condro Kirono menjelaskan, Polda Metro terus mendorong pembangunan jalur sepeda motor yang digagas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Melalui Sub-Pendi-dikan dan Rekayasa Lalu Lintas (Dikyasa), pihaknya dan instansi terkait tengah melakukan survei tempat-tempat mana yang layak untuk dilewati kendaraan onthel tersebut.

Nantinya, kata Direktur Ditlantas Metrojaya, jalur sepeda tidak dicampur dengan jalur kendaraan biasa (reguler), tetapi menggunakan trotoar yang dilewati pejalan kaki. Itu sebabnya, bakal ada kegiatan di jalur pejalan kaki, misalnya memindahkan pot jalan, tiang listrik dll, serta pemolesan trotoar yang berlubang atau tidak rata.

Jalur sepeda tidak bisa menggunakan badan jalan mengingat jalannya terbatas dan sudah terlalu macet. Itu sebabnya, satu-satunya cara yang memungkinkan agar jalur sepeda bisa terwujud, yakni dengan menggunakan fasilitas pejalan kaki. Tim yang sedang observasi kini tengah melakukan studi kelayakan, kata dia.

UU No. 22/1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa pejalan kaki dan pengguna sepeda juga dilindungi hak-haknya di jalan raya. Oleh karena itu, pembangunan jalur sepeda sudah merupakan kebutuhan untuk melindungi hak mereka, termasuk saat melintasi jalan atau traffic light.

Direktorat Lalu Lintas siap memberikan saran teknis kepada Pemprov DKI agar pembangunan jalur sepeda segera terwujud, dan tidak menimbulkan tumpang tindih di jalan raya. ( im )


Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=22964

Tidak ada komentar:

Posting Komentar