Bagi Anda yang hendak memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bisa di lokasi layanan SIM dan STNK keliling.
Data yang dihimpun Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, hari ini layanan rutin untuk wilayah Jakarta Pusat akan diadakan di Lindesteves Trade Center, Glodok, untuk perpanjangan SIM dan Kantor Pos Pasar Baru untuk perpanjangan STNK.
Sedangkan di Jakarta Selatan layanan perpanjangan SIM dan STNK itu diadakan di Taman Margasatwa Ragunan. Di Jakarta Timur Sim berlokasi di Honda Dewi Sartika Masjid At-Tien Taman Mini Indonesia Indah STNK . Jakarta Utara Sim berlokasi di Mega Mall Pluit dan STNK Jl Boulevard Kelapa Gading.
Bagi Anda yang berada di Jakarta Barat bisa mengunjungi lokasi SIM keliling di Gramedia Pal Merah dan Lidertaves Trade Center untuk perpanjangan STNK. (TR)
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=23531
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar