Akibat kurang menjaga jarak aman dalam berkendara, dua kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Tb. Simatupang Km 24 arah Pondok Indah,Sabtu (23/01) pukul 21.05 Wib
Menurut informasi yang diberikan oleh Bripka Kasyanto, selaku Petugas Operator TMC. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diantaranya : Suzuki APV bernopol B 8420 MM dan Toyota Kijang Inova bernopol B 8366 IT.
Ć¢Kecelakaan naas ini menyebabkan tujuh korban dengan perincian dua orang mengalami luka berat, tiga orang kritis dan empat orang luka parah dikarenakan terpental keluar dari kendaraannyaĆ¢ ujar Kasyanto.
Hingga berita ini diturunkan, tiga unit kendaraan PJR dengan nomor punggung kendaraan 945,946 dan 947 telah berada di lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta melakukan pengaturan arus lalu lintas, saat ini dua korban telah dilarikan ke Rs Fatmawati sedangkan ke lima korban lainnya dilarikan ke Rs Pasar Rebo. Akibat peristiwa ini dua lajur tol tidak dapat dilalui, hanya lajur cepat saja yang dapat dilalui. Tutup Kasyanto.
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=23382
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar