Minggu, 24 Januari 2010

[TMC] Pelayanan Tantang BPKB

PELAYANAN SURAT KETERANGAN STNK HILANG BPKB LEASING
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI :
1. Formulir permohonan
2. Laporan Polisi kehilangan STNK
3. Cek Fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
4. Foto Copy BPKB dan legalisir dr Leasing
5. Surat keterangan leasing
6. Identitas Pemilik
PELAYANAN SURAT KETERANGAN ASAL USUL BPKB HILANG
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI :
1. Formulir permohonan
2. Laporan Polisi Kehilangan BPKB
3. Cek Fisik yang sudah dilegalisir
4. Kliping Koran di dua Media Massa
5. Surat Keterangan dari Reserse (Reskrim)
6. Pemblokiran BPKB ( cek bank dup)

PELAYANAN RALAT BPKB
PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI :
1. BPKB yang akan diralat
2. Faktur pemilik
3. STNK asli
4. Surat Keterangan Ralat Dokumen dari yang berwenang



Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=23395

Tidak ada komentar:

Posting Komentar