Dalam operasi balap liar dini hari tadi, Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menindak 50 pengendara sepeda motor. Polisi menyita 11 surat izin mengemudi, 37 Surat tanda nomor kendaraan bermotor, dan menyita dua kendaraan.
Pelanggaran terbanyak adalah tidak lengkapnya surat kendaraan, tidak menggunakan helm, dan melanggar kelengkapan kendaraan. Operasi dilakukan serentak di lima wilayah Jakarta dengan menurunkan 140 personel.
Ajun Komisaris Polisi Sugeng Budiono, perwira siaga Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, mengatakan operasi digelar mulai pukul 01.00 WIB hingga 06.00 WIB. Operasi ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat karena aksi balap liar sangat meresahkan dan sering menimbulkan korban jiwa, katanya di Jakarta, Jumâat (16/9/2009).
Dalam operasi dini hari tadi, polisi menurunkan 24 unit kendaraan roda empat, 30 unit sepeda motor, dan lima unit truk. Selain itu ada 35 polisi yang berpatroli menggunakan pakaian dan kendaraan preman. Operasi ini juga melibatkan empat personel dari POM DAM Jaya.
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=21234
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar