Pelayanan sistem administrasi satu atap (Samsat) Polda Metro Jaya berencana mengikuti kebijakan pemerintah terkait penetapan cuti bersama libur Idul Fitri 1430 H. Namun di sisi lain, pelayanan SIM tetap buka di luar dua hari libur lebaran.
Pelayanan Samsat di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok akan tutup sejak Jumat (18/10) hingga 24 September .
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=21232
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar