Rabu, 02 September 2009

[TMC] Operasi Balap Liar, Dit Lantas Kerahkan 167 Personil

Mengantisipasi aksi balap liar yang biasanya marak dilakukan dibulan suci Ramadhan, Dit Lantas Polda Metro Jaya gencar melakukan operasi pengebutan di lima wilayah DKI Jakarta, Rabu (02/09) sekitar pukul 01.00 Wib

”Setiap tim dipimpin oleh satu perwira pertama, kegiatan operasi ini dilakukan secara mobile dimulai pukul 01.00 s/d 06.00 Wib,” ujar AKP. Mujiana selaku Pa Siaga TMC

Dalam rangka Operasi pengebutan, Dit Lantas Polda Metro Jaya mengerahkan 167 personel, dengan rincian menggunakan kendaraan roda empat sebanyak 24 unit, sepeda motor sebanyak 26 unit, dan menggunakan Truk sebanyak 6 Unit, 32 personil diantaranya menggunakan pakaian preman dan kendaraan preman, yang bertugas memantau situasi yang rawan
menjadi ajang pengebutan, bila menemukan adanya balap liar anggota tersebut akan melaporkan ke Pa Siaga TMC untuk ditindaklanjuti.


Mujiana menuturkan, setelah mengikuti gelar pasukan di Polda Metro Jaya, tim kemudian didorong ke wilayah masing-masing untuk melaksanakan patroli di lokasi yang sering dijadikan balapan liar.

Jumlah personil dalam 1 tim
Wilayah Jakarta Pusat 19 Personil, kendaraan roda empat (3 unit) dan Sepeda motor (2 unit)
Wilayah Jakarta Utara 22 Personil, kendaraan roda empat (4 unit) dan sepeda motor (3 unit)
Wilayah Jakarta Barat 22 Personil, kendaraan roda empat (4 unit) dan sepeda motor (6 unit)
Wilayah Jakarta Selatan 21 Personil, kendaraan roda empat (4 unit) dan sepeda motor (5 unit)
WIlayah Jakarta Timur 21 Personil, kendaraan roda empat (5unit) dan sepeda motor (6 unit)
Jl. Asia Afrika, 15 personil, kendaraan roda empat (6 unit) dan sepeda motor ( 5 unit)
Karet Bivak, 15 Personil, kendaraan roda empat (5 unit) dan sepeda motor (5 unit).

Pa Siaga TMC AKP. Mujiana menambahkan dengan digelarnya operasi ini, tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena aksi mereka sangat meresahkan dan sering menimbulkan korban jiwa. Bagi masyarakat yang mengetahui aksi balap liar dihimbau untuk segera menghubungi ke kantor Polisi terdekat atau menghubungi TMC di no telepon 021-5276001 maupun SMS ke 1717.

Bagi bikers yang terjaring dalam operasi tersebut, akan dikenakan tilang dan apabila akan mengambil barang bukti yang disita, diharuskan mengikuti Sidang terlebih dahulu di Pengadilan yang ditunjuk.
.















































Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=20956

Tidak ada komentar:

Posting Komentar