Dalam Operasi Pengebutan, yang digelar pada hari Rabu dini hari(02/09). Dit Lantas Polda Metro Jaya, menindak 40 pelanggar dengan rincian 6 SIM dan 34 lembar STNK.
AKP Mujiana selaku Pasiaga TMC Polda Metro Jaya , menuturkan dalam rangka menciptakan kenyamanan dan ketertiban di wilayah Ibukota, jajaran Dit Lantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Pengebutan dengan sasaran pelanggaran dan kegiatan pengebutan pada bulan Puasa.
Mujiana menyebutkan operasi kali ini Dit Lantas Polda Metro Jaya, menurunkan 167 personel dilengkapi dengan kendaraan roda empat sebanyak 24 unit, kendaraan roda dua sebanyak 26 dan 6 unit Truk.
Operasi Pengebutan dilaksanakan serentak oleh petugas di lima wilayah DKI Jakarta, operasi tersebut dimulai pukul 01.00 WIB sampai dengan selesai.
Masyarakat juga diharapkan kerjasamanya dalam operasi ini dengan memberikan informasi adanya aksi balap liar melalui SMS 1717 atau hubungi 021-5276001.(TMC)
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=20957
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar