Rabu, 29 April 2009

[TMC] Lokasi Pelayanan SIM dan STNK Keliling

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyediakan pelayanan SIM &STNK keliling.
Selasa (29/4) ini, warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau Surat Tanda Nomor Kendaraan dapat mengurus dokumen tersebut di tempat-tempat yang lebih dekat dengan rumah mereka.

Direktorat Lalu Lintas menyatakan mobil pelayanan keliling hari ini akan di Taman Makam Pahlawan Kalibata (Jakarta Selatan), Makro Pasar Rebo (Jakarta Timur), Mega Mall Pluit (Jakarta Utara), Jakarta Barat pelayanan terpisah Carrefour Puri Indah (STNK) , untuk SIM SPBU Lama Joglo.
Sementara di Jakarta Pusat, di Lindeteves Trade Center Glodok. Layanan keliling tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

STNK Keliling hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. Apabila ada keluhan atau masalah pelayanan tersebut silahkan menghubungi (021) 523 4001รข€"04 atau SMS 1717 ke TMC Ditlantas Polda Metro Jaya.(TMC)


Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=19093

Tidak ada komentar:

Posting Komentar