Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia kerjasama dengan berbagai ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) telah mengembangkan ATPM Online.
ATPM Online adalah sistem penyampaian informasi dari ATPM pada pihak Direktorat Lalu lintas melalui Sistem Jaringan Internet. Informasi yang disampaikan adalah tentang pembelian kendaraan bermotor yang telah dibeli pada showroom dealer kendaraan bermotor oleh konsumen. Jadi sebuah kendaraan yang baru dibeli akan otomatis terdapat datanya di Dirlantas meskipun kendaraan yang bersangkutan belum diterbitkan STNK dan BPKBnya.
Manfaat Sistem ATPM Online :
1. Akurasi data tinggi karena data langsung diberikan oleh penerbit faktur (ATPM / Dealer)
2. Human error akibat kesalahan pengetikan kecil
3. Entry data di Polda sebagai filter kedua dari ATPM
4. Tidak ada pemalsuan dokumen (faktur dll)
5. Waktu penyelesaian lebih cepat
6. Mudah dalam pelacakan dan pengecekan posisi
7. Berkas meningkatkan pelayanan publik
8. Pengurus menghemat penimbunan berkas karena telah didatabase oleh ATPM dan Polda
9. Memudahkan pelacakan ranmor
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=22353
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar