Selasa, 24 November 2009

[TMC] Polda Metro Gelar Sosialisasi UU Lalu Lintas di Kampus

Sosialisasi undang-undang (UU) 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan terus digelar oleh Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya,Setelah seluruh Kepala Sekolah dari mulai tingkat SD,SMP hingga SMA di Seluruh Jakarta ,kini giliran untuk Mahasiswa .

Sosialisasi untuk kalangan mahasiswa ini di gelar di kampus Institut Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (IPTIQ) Pasar Jumat ,Jakarta Selatan ,Selasa (24/11),Tak Kurang sekitar 300 Mahasiswa mendapatkan materi mengenai lalu lintas .

“Kami segera mesosialisasikan materi UU 22 Tahun 2009 karena banyak perbedaaannya dengan UU Lalu lintas lama ,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono ,MM didampingi Kasubdit Dikyasa AKBP Phinem .

Ditambahkan oleh Dirlantas , tata tertib dan etika berlalulintas juga harus dipahami oleh Mahasiswa Pasalnya, ketika berada di jalan raya yang digunakan bersama-sama, tak hanya aturan perundang-undangan yang berlaku. Etika dan sopan santun juga harus diperhatikan.

“Jangan mentang â€"mentang terlambat ke kampus ,akhirnya motor dikeber sekenceng mungkin sampai lampu merah hingga trotoar pun terobos ,”ujar Condro .

Sosialisasi atas UU 22 Tahun 2009 dan tata tertib serta etika di jalan raya nantinya juga akan disosialisasikan secara besar â€"besaran di Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Desember 2009 .

“Silahkan nanti mahasiswa ini berbondong â€"bondong datang ke Polda bergabung dengan para Pencinta Tertib Lalu lintas disana ,”pungkas Condro .


Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=22288

Tidak ada komentar:

Posting Komentar