Sosialisasi undang-undang (UU) 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan terus digelar oleh Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya,Setelah seluruh Kepala Sekolah dari mulai tingkat SD,SMP hingga SMA di Seluruh Jakarta ,kini giliran untuk Mahasiswa .
Sosialisasi untuk kalangan mahasiswa ini di gelar di kampus Institut Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (IPTIQ) Pasar Jumat ,Jakarta Selatan ,Selasa (24/11),Tak Kurang sekitar 300 Mahasiswa mendapatkan materi mengenai lalu lintas .
âKami segera mesosialisasikan materi UU 22 Tahun 2009 karena banyak perbedaaannya dengan UU Lalu lintas lama ,â kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono ,MM didampingi Kasubdit Dikyasa AKBP Phinem .
Ditambahkan oleh Dirlantas , tata tertib dan etika berlalulintas juga harus dipahami oleh Mahasiswa Pasalnya, ketika berada di jalan raya yang digunakan bersama-sama, tak hanya aturan perundang-undangan yang berlaku. Etika dan sopan santun juga harus diperhatikan.
âJangan mentang â"mentang terlambat ke kampus ,akhirnya motor dikeber sekenceng mungkin sampai lampu merah hingga trotoar pun terobos ,âujar Condro .
Sosialisasi atas UU 22 Tahun 2009 dan tata tertib serta etika di jalan raya nantinya juga akan disosialisasikan secara besar â"besaran di Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Desember 2009 .
âSilahkan nanti mahasiswa ini berbondong â"bondong datang ke Polda bergabung dengan para Pencinta Tertib Lalu lintas disana ,âpungkas Condro .
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=22288
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar