Kepolisian Daerah Metro Jaya meluncurkan program Quick Response 112 melalui sambungan telepon rumah, CDMA, dan GSM. Pengaduan dikhususkan kepada kejadian kejahatan di sekitar warga.
Telepon melalui nomor 112, kan langung menyambung ke polisi, kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono kepada wartawan Kamis (29/1) siang tadi.
Program ini diluncurkan agar polisi segera merespon keluhan dan tindakan kejahatan yang ada di sekitarnya. Ini juga upaya untuk meningkatkan pelayanan polisi kepada masyarakat. Program ini juga berlaku di seluruh Indonesia, melalui program Quick Win. Nomor pengaduan ini juga berlaku untuk seluruh Indonesia, kata Condro.
Polisi akan datang sekitar 15 menit sejak warga menelpon ke nomor 112. Tapi tergantung situasi dan kondisi lalu lintas, katanya. Polisi akan memanfaatkan kamera CCTV di jalan-jalan ibukota. Bantuan ini akan mempermudah polisi menuju lokasi yang diadukan warga.
Bila pengaduan itu ditelepon dari rumah dan telepon CDMA, akan langung tersambung dengan kantor kepolisian sektor terdekat. Bila menghubungi dengan nomor telepon GSM, maka pengaduan akan otomatis diterima di Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Selain itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga kembali mengaktifkan situs resmi polisi di www.reskrimum-polda.org dan www.polri.go.id. Situs ini diaktifkan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi dan peristiwa kriminal di Jakarta.
Di situs ini juga akan dtampilkan kasus yang sedang berjalan. Hingga bisa diketahui saksi-saksi yang dipanggil, dan waktu pemanggilan. Juga akan dinformasikan para tersangka, termasuk kapan ditahan, dan kapan tersangka akan dilepas polisi.
Warga yang bermasalah dengan kendaraan bermotornya juga bisa melacak disitus ini dengan memasukkan nomor polisi sendiri, dan nomor polisi yang dicari. Semua laporan akan masuk ke situs ini, kata Condro.
(Berita dikutif dari Tempointeraktif.Com)
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=17833
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar