Kecelakaan yang terjadi di KM 21 Jalan Tol TB. Simatupang dari Pondok Pinang mengarah ke Kampung rambutan ternyata melibatkan tujuh kendaraan dan bukan lima seperti yang diberitakan sebelumnya.
Berikut kendaraan yang terlibat, mobil dengan No.Pol B 437 NFD, B 10 NAA, B 2421 DC, B 1961 CW, B 1090 SU, B 2413 CB dan F 1034 F. Mobil dengan No.Pol F 1034 F merupakan kendaraan dinas Pemerintahan kota Bogor.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut dan hanya menyebabkan kerugian materi, sementara untuk identitas pengemudi masih di data dan penyebab kecelakaan masih diselidiki petugas dari Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Akibat kecelakaan tersebut situasi arus lalu lintas di Tol TB. Simatupang dari arah Pondok Pinang menjelang tempat kejadian sempat tersendat(TMC)
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=17811
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar