Sopir angkutan umum yang menurunkan penumpangnya tidak sampai terminal meresahkan masyarakat. Polda Metro Jaya mengancam akan menghapus trayek angkutan umum yang armadanya sering tidak sampai terminal.
Mereka akan diberi peringatan keras, khususnya kepada sopir masing-masing,
untuk tidak melakukannya lagi dan bila pelanggaran terus berlanjut, polisi kerjasama dengan Dinas Perhubungan akan mengevaluasi trayek untuk dihapus, ujar Kepala Sub Direktorat Penegak Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Nanang Avianto saat dihubungi detikcom, Rabu (25/2/2009).
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=18212
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar