Minggu, 22 Februari 2009

[TMC] Polisi Tindak Tegas Angkutan Umum Memutar Balik Tidak Sampai Terminal

TMC â€" Polda Metro Jaya (Direktorat Lalu lintas ) memastikan akan bersikap tegas untuk menertibkan angkutan Umum. Bahkan Direktorat lalu lintas mulai pagi ini tidak akan segan-segan menindak tegas terhadap Kendaraan Bus Angkutan umum seperti , Kopaja, Metromini, dan lainya yang memutar balik tidak sampai tujuan / terminal .
Informasi dari Kasubag Renmin Kompol H.Jumarno, Minggu (22/02/09), memerintahkan anggota di lapanagan agar menindak tegas Angkutan umum yang memutar balik dan tidak sampai tujuan/terminal.
Jumarno menghimbau kepada masyarakat apabila melihat Bus angkutan umum masih ada yang menurunkan penumpang dan tidak sampai tujuan agar melaporkan ke petugas Polisi terdekat atau menghubungi Call Centre 021- 527 6001 atau SMS 1717 ke Traffic Management Centre (TMC).


Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=18165

Tidak ada komentar:

Posting Komentar