Minggu, 01 Februari 2009

[TMC] Demo Lanjutan Pengolahan Sampah Rivaria Digelar

Depok:Warga perumahan Bukit Rivaria kembali melakukan aksi damai di depan Unit Pengelolaan Sampah (UPS) Bukit Rivaria, Sawangan dalam rangka menuntut relokasi.

Pada aksi yang dimulai pada Minggu (1/02), pukul 10:00 WIB warga yang berseragam putih-putih melakukan orasi dengan berjalan dari Sport Center Bukit Rivari menuju lokasi UPS. Selain itu, Ikatan Warga Bukit Rivaria (IWARI) juga memasang beberapa spanduk di lokasi-lokasi strategis perumahan yang isinya menentang keberadaan UPS. Aksi ini mendapatkan pengawalan dari Polsek Sawangan dan berlangsung damai. Puncak dari aksi, warga kemudian menyegel bangunan UPS.

Tuntutan warga dalam aksi ini adalah adanya pernyataan dari Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail untuk bersedia merelokasi bangunan UPS. Hal tersebut dikarenakan keberadaan UPS sudah melanggar Undang-undang no 18 tahun 2008. “Seharusnya pengelolaan UPS itu berbasis masyarakat, tapi ini tidak disosialisasikan”, ujar Turyadi, juru bicara IWARI kepada Tempo. Ia menambahkan seandainya UPS ini tetap dioperasikan maka sebaiknya sampah yang ditangani adalah sampah yang berasal dari warga perumahan saja dan pengelolaanya diserahkan kepada warga.

Sekretaris IWARI, Muhlianto mengatakan bahwa bangunan UPS di Bukit Rivaria dirancang untuk mengolah sampah sebanyak 40 M kubik per 8 jam. Sementara warga perumahan bukit Rivaria sendiri diperkirakan hanya menghasilakn sampah sekitar 5-7 m kubik per harinya. “Itu berarti nanti UPS akan digunakan untuk mengolah sampah se-kecamatan”, ujarnya. Padahal di depan Bukit Rivaria sudah terdapat TPS untuk menampung sampah warga. “Seharunya yang dikembangkan menjadi UPS yang di depan itu”, jelasnya.

Jumat siang lalu (30/01), pihak pengelola UPS datang mengantarkan mesin pengelola sampah untuk dimasukkan UPS. Akan tetapi, tindakan tersebut dihadang oleh warga Bukit Rivaria. Dengan tindakan tersebut, maka keberadaan UPS hingga saat ini dinyatakan dalam status quo.
Berita di kutif dari Tempointeraktif.com.


Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=17876

Tidak ada komentar:

Posting Komentar