Bagi Anda yang hendak mengurus perpanjangan SIM dan STNK, berikut kami sajikan lokasi SIM dan STNK Keliling hari Senin ( 26/10). Berdasarkan informasi dari Petugas Sim keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bus SIM-STNK keliling tersebar di sejumlah lokasi, antara lain :
Jakarta Selatan : di halaman Taman Margasatwa Ragunan (SIM-STNK)
Jakarta Timur : di halaman Masjid Attien TMII ( SIM - STNK)
Jakarta Utara : di Mega Mall Pluit (SIM & STNK).
Jakarta Barat : Puri Kembangan (STNK) SPBU lama Joglo
Jakarta Pusat : di depan LTC (Lindeteves Trade Centre) Glodok Jalan Gajah Mada (SIM) di Kantor PELNI (STNK)
Pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng. Pelayanan STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=21799
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar