Senin, 26 Oktober 2009

[TMC] Polisi solialisasikan Rambu-Rambu tidak Boleh Belok Kiri

Polisi akan melakukan sosialisasi terhadap rambu â€" rambu lalu lintas yang tidak boleh belok kiri langsung hingga 6 bulan mendatang.

Informasi ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol.Drs.Condro Kirono.MM di Gedung Traffic Management Centre ( TMC), Senin (26/10/2009).


Hingga saat ini petugas Polisi Lalu lintas melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas seperti lawan arus, menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat. Itu akan disidang di tempat. Kalau untuk belok kiri langsung kita masih sosialisasi, jelasnya.

Dirlantas berjanji pihaknya akan terus melakukan sosialisasi selama 6 bulan mendatang sebelum melakukan penindakan. Selain itu, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk inventarisasi rambu-rambu, mana yang memungkinkan dan mana boleh belok kiri langsung. Kalau tidak memungkinkan dilepas rambunya. katanya.


Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=21804

Tidak ada komentar:

Posting Komentar