Minggu, 30 Agustus 2009

[TMC] Operasi Balap Liar, Petugas Tindak 90 Pelanggar

Dalam Operasi Pengebutan, yang digelar pada hari Minggu dini hari(30/08). Dit Lantas Polda Metro Jaya, menindak 90 pelanggar dengan rincian 18 SIM dan 72 lembar STNK.

AKP Mujiana selaku Pasiaga TMC Polda Metro Jaya , menyebutkan dalam rangka menciptakan kenyamanan dan ketertiban di wilayah Ibukota, jajaran Dit Lantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Pengebutan dengan sasaran pelanggaran dan kegiatan pengebutan pada bulan Puasa.

Mujiana menyebutkan operasi kali ini Dit Lantas Polda Metro Jaya, menurunkan 196 personel dilengkapi dengan kendaraan roda empat sebanyak 28 unit, kendaraan roda dua sebanyak 40 dan 5 unit Truk.

Operasi Pengebutan dilaksanakan serentak oleh petugas di lima wilayah DKI Jakarta, operasi tersebut dimulai pukul 01.00 WIB sampai dengan selesai.

Masyarakat juga diharapkan kerjasamanya dalam operasi ini dengan memberikan informasi adanya aksi balap liar melalui SMS 1717 atau hubungi 021-5276001.(TMC)


Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=20906

Tidak ada komentar:

Posting Komentar