Dalam Operasi Pengebutan, yang digelar pada hari Kamis dini hari(27/08). Dit Lantas Polda Metro Jaya, menindak 65 pelanggar dan menahan 1 kendaraan sepeda motor, 10 lembar SIM dan 54 lembar STNK.
Pasiaga TMC Polda Metro Jaya AKP Mujiana , mengatakan dalam rangka menciptakan kenyamanan dan ketertiban di wilayah Ibukota, jajaran Dit Lantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Pengebutan dengan sasaran pelanggaran dan kegiatan pengebutan pada bulan Puasa.
Mujiana menuturkan operasi kali ini Dit Lantas Polda Metro Jaya, menurunkan 190 personel dilengkapi dengan kendaraan roda empat sebanyak 29 unit, kendaraan roda dua sebanyak 46 dan 5 unit Truk.
Operasi Pengebutan dilaksanakan serentak oleh petugas di lima wilayah DKI Jakarta, operasi tersebut dimulai pukul 01.00 WIB sampai dengan selesai, tutup Mujiana.
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=20852
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar