Dalam Operasi Pengebutan, yang digelar pada hari Jumâat dini hari(29/08). Dit Lantas Polda Metro Jaya, menindak 77 pelanggar dengan rincian 16 SIM dan 61 lembar STNK.
Pasiaga TMC Polda Metro Jaya AKP Sugeng Budiono , menyebutkan dalam rangka menciptakan kenyamanan dan ketertiban di wilayah Ibukota, jajaran Dit Lantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Pengebutan dengan sasaran pelanggaran dan kegiatan pengebutan pada bulan Puasa.
Perwira Siaga TMC menyebutkan operasi kali ini Dit Lantas Polda Metro Jaya, menurunkan 175 personel dilengkapi dengan kendaraan roda empat sebanyak 27 unit, kendaraan roda dua sebanyak 38 dan 5 unit Truk.
Operasi Pengebutan dilaksanakan serentak oleh petugas di lima wilayah DKI Jakarta, operasi tersebut dimulai pukul 01.00 WIB sampai dengan selesai.
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=20887
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar