Jumat, 05 Maret 2010

[TMC] Dit Lantas Polda Metro Jaya Buka Layanan keluhan dan Pengaduan Masyarakat Mengenai Samsat

Inovasi-inovasi pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan oleh. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. salah satunya dengan membuka ruang pelayanan pengaduan bagi masyarakat pemohon STNK di samsat wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

Dengan adanya ruang pelayanan pengaduan ini masyarakat pemohon STNK dapat dengan mudah menyampaikan kendala atau keluhannya ketika sedang memproses bayar pajak atau surat-surat kendaraan lainnya.

Layanan ini diresmikan oleh Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah Provinsi DKI Jakarta Drs. Reynalda Madjid Msi, Jumat (05/03/2010) peresmian ditandai dengan pelepasan bunga melati oleh Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Drs. Reynalda Madjid Msi didampingi oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono, Kepala Cabang Bank DKI Gunung Sahari, Kepala Cabang PT Jasa Raharja, Kepala Bidang Standarisasi Pelayana Publik dan Para Pejabat Polda Metro Jaya.

Dirlantas mengatakan, hal ini merupakan implementasi dari UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan public. “Dimana setiap penyelenggara Negara berkewajiban untuk menyediakan ruang pengaduan dan konseling public. Diharapkan dengan adanya ini masyarakat bisa menyampaikan keluhannya sehingga merasa terlayanai dangan baik.

Senada dengan Dirlantas, Kepala dinas Pajak Prov DKI Jakarta Drs. H Reynalda Madjid Msi, mengatakan ini merupakan komitmen kami dalam rangka memberikan pelayana yang cepat, tepat, transparan dan akuntabel. “Ini juga kelanjutan dari inovasi seperti Drive Thru maupun Samsat keliling” ujarnya.

Sementara itu Paur TU Samsat Jakarta Pusat, Iptu Mujiyanto menambahkan, selain layanan pengaduan, di Samsat Jakarta Pusat & Jakarta Utara disediakan pula pelayanan khusus untuk manula, orang cacat maupun ibu hamil. Dimana nantinya mereka akan ditempatkan disuatu ruanga khusus dan petugas samsat yang ditunjuk akan membatu mulai dari pendaftaran STNK hingga selesai proses pembayaran.”Mereka Cukup menunggu kami yang melakukan prosesnya” ujarnya.

Salah seorang wajib pajak Miskun (65) Tanjung Priok merasa terbantu dengan layanan ini. “Baru dating di Samsat saya langsung dibantu oleh petugas, saya hanya menunggu petugas yang mengurus perpanjang mobil box saya” ujarnya. (Erw/AK)


Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=24072

Tidak ada komentar:

Posting Komentar