Agar terciptanya suasana lalu lintas yang terkendali, petugas Kepolisian menindak tegas pengunjuk rasa yang naik di atas kap kendaraan umum. Selasa (02/03/2010) pukul 14.30 Wib.
Dalam melaksanakan tugasnya, petugas kepolisian tidak pandang bulu. Setiap angkutan umum yang menaikan penumpang diatas kap ditindak tegas.
Berdasarkan informasi dari Briptu R. Suwito selaku anggota Sat Patwal Dit Lantas Polda Metro Jaya, dirinya beserta rekan-rekanya melakukan penindakan di Jl. Gatot Subroto tepannya di depan bank Mandiri.
Suwito menuturkan agar massa pengunjuk rasa, tidak naik di atas kap kendaraa umum karena tindakan tersebut membhayakan dirinya maupun orang lain. (AK)
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=24022
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar