Belakang ini para bikers sudah banyak melupakan peraturan menyakan lampu sepeda motor pada saat berkendara di siang hari. Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinta di sela peresmian Pekan Keselamatan Jalan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta. diterapkannya aturan ini bukan tanpa alasan. Pengemudi lain bisa tahu kalau ada sepeda motor di sekitarnya dengan menyalakan lampu, pengemudi lain khususnya kendaraan roda empat atau lebih, kata dia, akan mudah mengetahui keberadaan para bikers ini di jalan raya. Sehingga, mereka bisa mengantisipasi jika seandainya terjadi keadaan darurat.
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=19964
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar