Selasa, 30 Juni 2009

[TMC] Sistem ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) Online

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia kerja sama dengan berbagai ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) telah mengembangkan ATPM Online.Selasa(30/06).

ATPM Online adalah system penyampaian informasi dari ATPM pada pihak Direktorat Lalu lintas melalui system jaringan internet. Informasi yang didampaikan adalah tentang pembelian kendaraan bermotor yang telah dibeli di Showroom dealer kendaraan bermotor oleh konsumen.Jadi sebuah kendaraan bermotor yang baru dibeli akan otomatis terdapat datanyadi Dirlantas meskipun kendaraan bersangkutan belum diterbitkan STNK dan BPKBnya.

Manfaat Sistem ATPM Online :
1.Akurasi data tinggi karena datan langsung diberikan oleh penerbit faktur (ATPM/Dealer).
2.Human error akibat kesalahan pengetikan kecil
3.Entry data di polda sebagai filter kedua dari ATPM
4.Tidak ada pemalsuan dokumen (faktur dll)
5.Waktu penyelesaian lebih cepat
6.Mudah dalam pelacakan dan pengecekan posisi
7.berkas meningkatkan pelayananpublik
8.pengurus menghemat penimbunan berkas karena telah didatabase oleh ATPM dan Polda
9.Memudahkan pelacakan kendaraan bermotor.


Berikut Daftar Nama Perusahaan ATPM di Jakarta yang telah Online
KENDARAAN RODA EMPAT :
1. BMW ( PT. TJAHYA SAKTI MOTOR CORP )
2. DAUHATSU ( PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR)
3. HONDA ( PT. HONDA PROSPECT MOTOR )
4. HYUNDAY ( PT. HYUNDAI INDONESIA MOTOR )
5. ISUZU ( PT. PANTJA MOTOR)
6. MITSUBHISHI (PT. KRAMAYUDHA TIGA BERLIAN MOTOR )
7. TOYOTA ( PT. TOYOTA ASTRA MOTOR)
8. KIA ( PT. KIA MOBIL INDONESIA )
9. SUZUKI ( PT. INDOMOBIL SUZUKI INTERNASIONAL )

KENDARAAN RODA DUA :
1. HONDA (PT. ASTRA HONDA MOTOR)
2. SUZUKI (PT. INDOMOBIL SUZUKI INTERNASIONAL)
3. YAMAHA ( PT. YAMAHA INDONESIA MOTOR)


Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=20058

Tidak ada komentar:

Posting Komentar