Kamis, 25 Juni 2009

[TMC] penandatanganan kerjasama penanganan korban kecelakaan lalu lintas

Penanganan korban kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu kegiatan prioritas guna mewujudkan misi program Quick win melalui pelayanan penanganan kecelakaan lalu lintas yang cepat ( quick response ) dan memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan cepat, mudah, transparan dan humanis.
Misi diatas ingin diwujudkan dengan mengawalinya melalui kegiatan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama penanganan kecelakaan lalu lintas antara Dit Lantas Polda Metro Jaya dengan PTJasa Raharja, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit yang dilaksanakan pada hari Kamis 25 Juni 2009 jam 09:00 WIB bertempat di Raflesia Ball Room Balai Kartini Jakarta .
Turut hadir mewakili instansi pada acara tersebut adalah Direktur lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Condro Kirono, MM, Kepala Dinas kesehatan Propinsi DKI Jakarta dr. Dien Emawati,MKes, Kepala PT Jasa Raharja Cabang DKI Usman Siahaan, SH, MM.
Kecelakaan lalu lintas menunjukkan angka yang cukup tinggi yaitu 6.963 korban kecelakaan per tahun , terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 1.169 jiwa dan lainnya luka-luka. Tingkat fatalitas yang tinggi dari kecelakaan total yang terjadi memerlukan penanganan yang komprehensif dan terpadu dari seluruh stakeholder yang terkait dengan kecelakaan lalu lintas.
Diharapkan dengan sinergitas antar lembaga-lembaga tersebut, penanganan korban kecelakaan lalu lintas nantinya akan menjadi lebih profesional.




By : AKP Nengah Putra


Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=19960

Tidak ada komentar:

Posting Komentar