SIM Komunitas merupakan Implementasi Polmas pada fungsi lalu lintas pada bidang Registrasi dan Identifikasi pengemudi.
Melalui SIM Komunitas petugas polisi memberikan pelayanan terhadap masyarakat / pemohon SIM untuk penerbitan SIM A dan C baru dilingkungan komunitas - komunitas tertentu (perkantoran, pendidikan, pemukiman, karyawan / industri dsb) sebagai upaya untuk memahami kebutuhan masyarakat akan layanan kepolisian dan upaya untuk mendekatkan serta membangun hubungan yang sinergis antara polisi dengan masyarakat.
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=19974
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar