Suasana pergantian malam tahun baru menjadi suasana yang di nanti â" nantikan semua orang. Kemeriahan itu biasanya dirayakan dengan konvoi kendaraan dimalam tahun baru.
Bagi warga masyarakat yang akan merayakan tersebut sebaiknya membatalkan niatnya untuk konvoi karena Polda Metro Jaya akan menindak tegas bagi kendaraan yang melakukan konvoi .
âYang jelas akan di tindak tegas apalagi yang mengunakan bak terbuka â tegas Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Condro Kirono MM, Kamis (31/12/2009).
Alasan akan ditindak tegas , karena akan menambah kemacetan arus lalu lintas di malam tahun baru, selain itu faktor keselamatan juga menjadi alasan pelarangan tersebut.
Pelarangan tersebut antara lain : Kendaraan bak terbuka karena tidak sesuai dengan peruntukannya, Bus yang menaikan penumpang berada di atas kap, dan pengendara sepeda motor yang penumpangnya lebih dari 2 penumpang.
Dirlantas menghimbau agar masyarakat mematuhi semua peraturan rambu-rambu lalu lintas guna menjaga keselamatan dan di acara malam tahun baru dapat berjalan dengan baik .
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=22935
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar