Nyawa â" nyawa Gue, Peduli amat lue . mungkin Itulah alasan yang sering hinggap dihati sebagian kecil pengendara motor yang nyeleneh jika diingatkan oleh Polisi menggunakan helm berlogo SNI.Selain itu, harga yang mahal menjadi pelarian pengendara motor untuk masih menggunakan helm cetok atau mirip dengan helm proyek.
Hal ini disampaikan Wadir lantas AKBP Ari Subiyanto MSi pada Sosialisasi UU Lalu lintas No 22 tahun 2009, yang dihadiri oleh Kepala Jasa Raharja DKI Jakarta H. Mustimar Karimi dan Purek III Gunadarma, Irwan Bastiar, S Kom ,MMSi di aula Auditorium D Kampus Gunadarma,Depok, Kamis,(25/02/2010) siang.
Selanjutnya Ari mengatakan,berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya kecelakaan sepeda motor di DKI Jakarta dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan tajam . Di tahun 2007, angka kecelakan motor mencapai 4.933 kasus, tahun 2008 sebanyak 5.898 kasus dan tahun 2009 mencapai 6.608 kasus.
âHal ini mengerikan apakah harga bisa sebanding dengan biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan, bukannya saya mengangap helm SNI murah namun dengan perlindungan ekstra, diri kita bisa aman dari luka yang parah,âpungkas Ari . âMisalnya kalau lukanya gegar otak mungkin bisa gegar otak ringan ,âtambah Ari dihadapan sekitar 300 orang mahasiswa Gunadarma.
Selain itu,Ari pun menjelaskan beberapa peraturan â"peraturan yang baru diterapkan di UU Lalu lintas No 22 tahun 2009, seperti sepeda motor wajib menyalakan lampu dan berjalan disebelah kiri .Selain itu belok kiri tidak boleh langsung juga dipaparkan olehnya.
Diakhir pemaparannya Ari berpesan agar mahasiswa â"mahasiswi ini mengikuti peraturan UU lalu lintas yang terbaru ini,âAnda â"anda ini calon menteri atau pemimpin kita dimasa yang akan datang.Mari kita cegah bersama kecelakaan dengan mematuhi aturan berlalu lintas ,âjelasnya. (erw)
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=23931
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar