Dalam rangka pengembangan teknologi di Polda Metro Jaya khususnya Dit lantas, beberapa petugas BPPT di undang ke TMC pukul 14:00 WIB Selasa, (16/02/2010) hal ini terkait dengan pengembangan kamera penindak pelanggar hukum yang dipasang di TL Sarinah, Jakarta Pusat.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh DR. IR. Rusmadi Suyuti, ME selaku kepala bidang teknologi system transportasi beserta 7 anggota peneliti lainnya.
Adapun maksud dari kunjungan ini adalah mewujudkan gagasan Direktur lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono, MM yang berkeinginan menindak pelanggar peraturan lalulintas dengan kamera penindak pelanggar hukum.
Menurut perwakilan BPPT nantinya Polda Metro akan bekerjasama dengan BPPT dan Pemda, sehingga teknologi yang digunakan akan selalu mengikuti perkembangan jaman.sebagai wujud dari peningkatan teknologi dalam hal Penindakan terhadap pelanggar lalulintasâ ungkap P. Wijaksono selaku petugas BPPT.
Selanjutnya ungkap Wicaksono, pihaknya akan mengkaji perangkat keras untuk disesuaikan peletakan kamera, lalu dibuatkan Hardware dan Software guna mendeteksi pelanggar lalulintas.
Kunjungan yang didampingi oleh Kasat PJR AKBP Aries selaku koordinator TMC Polda Metro Jaya dan Pa. Siaga TMC AKP Sunarto berlangsung selama 45 menit.(Wim)
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=23779
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar