Mengingat hujan sudah mengguyur dibeberapa wilayah Jakarta, masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor, diwajibkan menggunakan lajur kiri dan menyalakan lampu utama pada siang hari.
Maksud dan tujuan menggunakan lajur kiri serta menyalakan lampu pada siang hari, guna menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas. Terutama yang sering menimpa pengendara sepeda motor.
Link: http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=23799
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar